Kwigaran, 21 Juli 2026 — Dalam rangka pelaksanaan program kerja sosial masyarakat, mahasiswa KKN Reguler Tim II Universitas Diponegoro melaksanakan kegiatan sosialisasi anti-bullying kepada siswa kelas VI Sekolah Dasar (SD) Desa Kwigaran, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, pada Selasa, 21 Juli 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan.
Kegiatan sosialisasi disampaikan oleh Batara Jingga, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang tergabung dalam KKN Reguler Tim II. Materi disampaikan secara langsung di hadapan para siswa dengan menggunakan media presentasi agar informasi mengenai bullying dapat dipahami dengan mudah oleh anak-anak.
Dalam penyampaian materi, siswa terlebih dahulu diberikan pemahaman mengenai pengertian bullying. Dijelaskan bahwa bullying merupakan tindakan menyakiti orang lain yang dilakukan secara berulang-ulang dan dapat membuat korban merasa terluka, takut, maupun kehilangan rasa percaya diri. Para siswa juga diajak memahami bahwa bullying berbeda dengan bercanda, karena dalam bullying terdapat pihak yang merasa sakit hati, takut, atau dirugikan dan tindakan tersebut dilakukan secara terus-menerus.
Selanjutnya, para siswa dikenalkan dengan berbagai bentuk bullying yang dapat terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Materi menjelaskan empat jenis bullying, yaitu bullying fisik, seperti memukul, menendang, dan mendorong; bullying verbal, seperti mengejek, menghina, dan mengancam; bullying sosial, seperti mengucilkan atau sengaja tidak mengajak teman bermain; serta cyberbullying yang dapat terjadi melalui WhatsApp, permainan daring, maupun media sosial.
Selain mengenali bentuk-bentuk bullying, siswa juga diberikan pemahaman mengenai dampak yang dapat dialami oleh korban. Bullying dapat menyebabkan korban merasa sedih, takut, dan kehilangan kepercayaan diri. Tidak hanya berdampak secara emosional, bullying juga dapat menyebabkan siswa mengalami kesulitan berkonsentrasi ketika belajar, enggan datang ke sekolah, serta mengalami kerusakan dalam hubungan pertemanan.
Dalam kegiatan tersebut, Batara juga mengajak para siswa untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan bullying. Para siswa diberikan pesan untuk menghargai perbedaan, menggunakan kata-kata yang sopan, tidak ikut-ikutan mengejek teman, berani mengatakan “berhenti” ketika melihat tindakan bullying, serta mau berteman dengan siapa saja tanpa membeda-bedakan.
Tidak hanya ditujukan kepada siswa yang menjadi korban, sosialisasi juga memberikan arahan mengenai tindakan yang dapat dilakukan ketika melihat atau mengalami bullying. Siswa diingatkan untuk tidak membalas dengan kekerasan, melainkan tetap tenang dan menceritakan kejadian tersebut kepada guru, orang tua, atau orang dewasa yang dipercaya. Siswa juga didorong untuk memberikan dukungan kepada teman yang menjadi korban dan melaporkan kejadian bullying kepada guru.
Sebagai mahasiswa hukum, Batara turut mengaitkan materi anti-bullying dengan kesadaran hukum sejak usia sekolah. Para siswa diberikan pemahaman bahwa setiap anak memiliki hak untuk belajar, bermain, dan merasa aman, baik di sekolah maupun di rumah. Lingkungan sekolah juga harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh siswa.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan melibatkan siswa dalam diskusi dan penyampaian pesan-pesan anti-bullying. Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan aktivitas bersama siswa melalui pembuatan poster anti-bullying yang dihiasi cap tangan berwarna-warni. Poster tersebut menjadi simbol komitmen para siswa untuk bersama-sama menolak bullying dan menciptakan pertemanan yang lebih baik di lingkungan sekolah.
Antusiasme siswa terlihat dalam berbagai kegiatan dokumentasi. Para siswa bersama mahasiswa KKN berfoto sambil membawa poster bertuliskan “Anti Bullying SD Negeri Kwigaran” yang telah dihiasi cap tangan dan nama para siswa. Kegiatan tersebut menjadi penutup yang memperkuat pesan bahwa upaya menciptakan lingkungan sekolah yang ramah tidak hanya menjadi tanggung jawab guru, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh siswa.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN berharap para siswa kelas VI SD Desa Kwigaran dapat lebih memahami bahaya bullying dan memiliki keberanian untuk menolak serta melaporkan tindakan perundungan. Pesan utama yang disampaikan adalah bahwa setiap anak harus saling peduli, berani membela teman yang menjadi korban, serta menghargai satu sama lain.
Sebagaimana pesan yang disampaikan dalam materi sosialisasi, “Jadilah alasan temanmu tersenyum hari ini.” Kebaikan sederhana, sikap saling menghargai, dan keberanian untuk menghentikan bullying diharapkan dapat menjadi langkah kecil untuk menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua.